Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2024/PN Tab 1.Ni Kadek Adinda Jessica Maharani Putri
2.I Made Adi Putra Adnyana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Kadek Adinda Jessica Maharani Putri
2I Made Adi Putra Adnyana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian di atas, Para Pemohon memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Cq.Hakim pengadilan Negeri Tabanan untuk memeriksa dan memutuskan permohonan ini dalam persidangan dengan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan sah Perkawinan Para Pemohon Ni Kadek Adinda Jessica Maharani Putri dengan I Made Adi Putra Adnyana yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 2023.
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mencatatkan Perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan.
  4. Menetapkan Biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak