Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Tab I Wayan Indra Sastrawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Indra Sastrawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan hari persidangan dan memeriksa Permohonan ini dan memerintahkan untuk memanggil Pemohon untuk datang menghadap kepersidangan Pengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksa segala sesuatunya, Pemohon mohon Penetapan yang amarnya  sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa tanggal lahir pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1599/WNI/2012 yakni pada tanggal Dua puluh tiga November tahun seribu sembilan ratus delapan puluh delapan, adalah benar sesuai dengan tanggal lahir pemohon.

 

  1. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak