Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2025/PN Tab I Made Muliarta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Muliarta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Adapun alasan alasan pemohon mengajukan permohonan pergantian atau perubahan nama antara lain :

  1. Bahwa anak tersebut diatas telah melakukan upacara sudhi wadani (menganut agama hindu) keterangan terlampir.
  2. Bahwa telah diketahui oleh umum ciri khas orang yang menganut agama hindu nama didepannya antara lain seperti : putu, wayan, made, komang, ketut, dan wayan balik. Untuk itu lah kami selaku pemohon mengadakan perubahan atau pergantian nama anak tersebut diatas.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak