Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2025/PN Tab 1.I Nyoman Ringin
2.Ni Kadek Sucipta Dewi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Ringin
2Ni Kadek Sucipta Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas selanjutnya Para Pemohon,mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili Permohonan ini memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan menurut hukum memberikan ijin/dispensasi kawin dibawah umur terhadap anak Para Pemohon yang bernama Luh Putu Ayu Dani Puspita Sari ,jenis kelamin Perempuan,lahir di Tianyar pada tanggal 08 Juli 2008.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan,sehingga dapat diterbitkan kutipan Akte Perkawinan untuk anak Para Pemohon.
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak