Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Tab I GEDE WIDIRATMAJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE WIDIRATMAJA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tabanan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan hari persidangan dan memeriksa Permohonan ini dan memerintahkan untuk memanggil Pemohon untuk datang menghadap kepersidangan Pengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksa segala sesuatunya Pemohon mohon Penetapan yang amarnya  sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama I Gede Srinyana, lahir di Karyasari pada tanggal 29 September 1974 sebagaimana yang tertera dalam Sertifikat Hak Milik No. 1127 yang terletak di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan dan orang yang bernama I Gede Widiratmaja, lahir di Karyasari pada tanggal 29 September 1974 sebagaimana yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 313/DISP/2008 tanggal 14 Januari 2008 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak