Petitum |
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tabanan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan hari persidangan dan memeriksa Permohonan ini dan memerintahkan untuk memanggil Pemohon untuk datang menghadap kepersidangan Pengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksa segala sesuatunya Pemohon mohon Penetapan yang amarnya sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama I Gede Srinyana, lahir di Karyasari pada tanggal 29 September 1974 sebagaimana yang tertera dalam Sertifikat Hak Milik No. 1127 yang terletak di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan dan orang yang bernama I Gede Widiratmaja, lahir di Karyasari pada tanggal 29 September 1974 sebagaimana yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 313/DISP/2008 tanggal 14 Januari 2008 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
- Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
|