Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2024/PN Tab 1.I MADE ADI SAPUTRA
2.NI LUH KETUT AYU PIRDAYANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE ADI SAPUTRA
2NI LUH KETUT AYU PIRDAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri
     Tabanan  Cq. Hakim Pengadilan Negeri Tabanan untuk memeriksa dan memutuskan permohonan ini

      dalam persidangan dengan menjatuhkan penetapan sebagal berikut:

 

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon

 

Text Box: .,2. Menetapkan sah Perkawinan Para Pemohon   I MADE ADI SAPUTRA dengan NI LUH KETUT AYU PIRDAYANI

     yang telah dilaksanakan pada  tanggal 07  Desember 2021 di Br Dinas Mundeh Kangin

 

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan

      Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan

 

4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak