Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Tab 1.I Putu Alvi Heri Febrianto
2.Ni Made Dinda Puspita Sari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Alvi Heri Febrianto
2Ni Made Dinda Puspita Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas,Para Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Negri Tabanan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya melanjutkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Para Permohonan
  2. Menetapkan menurut hukum mengesahkan perkawinan antara I Putu Alvi Heri Febrianto, laki-laki, tempat tanggal lahir Tabanan 19 Pebruari 2001 dengan Ni Made Dinda Puspita Sari, perempuan, tempat tanggal lahir Bajera 11 Mei 2004 sah menurut hukum.

 

 

  1. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan untuk dicatat dalam register yang diperlukan untuk itu ;
  2. Membebankan Biaya perkara menurut hukum.   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak