Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PN Tab ADE RETNO SUGIARTO SUKAMDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADE RETNO SUGIARTO SUKAMDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka  Pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, semoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan hari persidangan dan memeriksa Permohonan ini serta memerintahkan untuk memanggil Pemohon untuk datang menghadap kepersidangan Pengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksa segala sesuatunya, Pemohon mohon Penetapan yang amarnya  sebagai berikut : 


 

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama ADE RETNO SUGIARTO SUKAMDI sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 10 Maret 1991, Nomor : 474.1/3754/1997 menjadi ADE SUGIARTO SUKAMDI adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak