Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Tab Ni Luh Sri Novia Oksiani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Luh Sri Novia Oksiani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Made Andrea Prasetya HadiNi Luh Sri Novia Oksiani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan  uraian-uraian yang telah dikemukakan tersebut diatas,maka  Pemohon memohon agar Kepada  Ketua  Pengadilan  Negeri Tabanan Cq.Majelis  Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan aquo,berkenan memberikan Penetapan yang amarnya   berbunyi,sebagai   berikut:

1.Menerima   dan   mengabulkan   Permohonan   Pemohon   untuk   seluruhnya;------     2.Menyatakan   hukum/menetapkan,ldentitas   Pemohon   yang   tertera/tercatat    pada KTP,Kartu Keluarga (KK)yang tertulis/tercatat dengan nama NI  LUH SRI  NOVIA

OKSIANI  besertatahunkelahiran 1989 yang tercatat dalam PASPOR atas nama yakni NILUH SRI NOVIA OKSIANI dengan tahun 1987 adalah orang yang sama   yaitu Pemohon danselanjutnya Pemohon akan menggunakan identitas nama Nl    LUH SRI NOVIA OKSIANI dengantahunkelahinra 1989;     -- --           

 

3.Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat  Permohonan ini kepada Pemohon 

sesuai  dengan  ketentuan  yang  berlaku;-------------------    =-=-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak