Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2024/PN Tab 1.I Wayan Suardana
2.Ni Made Mariani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Suardana
2Ni Made Mariani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I KETUT RITAWAN,SH,I Wayan Suardana
2I KETUT RITAWAN,SH,Ni Made Mariani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas selanjutnya Para Pemohon mohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Cq Yang Mulia Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili permohonan ini, selanjutnya berkenan untuk memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum memberikan ijin/dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama I Putu Wirya Duarsa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Batunya pada tanggal 10 September 2006, untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan bernama Komang Osianingsih;
  3. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan Permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak