Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
382/Pdt.G/2024/PN Tab | Ida Ayu Suryawati | Ida Bagus Putu Astina, SH.,MH.,MBA.,CLA. | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 382/Pdt.G/2024/PN Tab | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 17 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Penggugat memohon Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, yang memeriksa, dan mengadili perkara ini berkenan untuk memberikan putusan sebagai berikut :
DALAM PROVISI :
Kebutuhan Ida Ayu Ghauri Queena Astina = = (Biaya per bulan) x (jumlah bulan sampai dengan gugatan diajukan) = Rp. 30.000.000,- x 55 bulan (4 tahun 7 bulan) = Rp. 1.650.000.000,- (Satu Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) ;
DALAM POKOK PERKARA :
/ anak biologis dari Tergugat Ida Bagus Putu Astina, SH.,MH.,MBA.,CLA. dan Penggugat Ida Ayu Suryawati ;
Kebutuhan Ida Ayu Ghauri Queena Astina sejak lahir hingga gugatan diajukan : = (Biaya per bulan) x (jumlah bulan sampai dengan gugatan diajukan) = Rp. 30.000.000,- x 55 bulan (4 tahun 7 bulan) = Rp. 1.650.000.000,- (Satu Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
Berupa keresahan bathin dan guncangan psikis yang dirasakan Ida Ayu Ghauri Queena Astina dan Penggugat akibat tekanan status sosial dari internal keluarga dan lingkungan masyarakat sejak Tergugat sebagai ayah biologis Ida Ayu Ghauri Queena Astina yang merupakan anak biologis dari Tergugat tidak lagi melakukan tugas dan tanggung jawabnya maupun memberikan kasih sayang lahir dan batin sebagai seorang ayah biologis dari Ida Ayu Ghauri Queena Astina hingga kelak suatu saat nanti Ida Ayu Ghauri Queena Astina melangsungkan pernikahannya. Hilangnya harga diri Penggugat, kesedihan, kekecewaan, dan penderitaan lahir dan batin atas penolakan terhadap anak Penggugat yang merupakan anak biologis Tergugat, janji-janji manis, penantian dalam ketidakpastian, dan fitnah keji atas perbuatan Tergugat yang menuduh Penggugat telah menikah dengan benda “keris”, hal mana semua perbuatan Tergugat ini tidak ternilai harganya dengan uang, namun patut dan wajar jika Penggugat meminta ganti kerugian immateriel kepada Tergugat atas perbuatan kejinya yaitu sebesar : Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah) ;
TOTAL :
Kerugian Materiel + Kerugian Immateriel = Rp. 1.650.000.000,- + Rp. 10.000.000.000,- = Rp. 11.650.000.000,- (Sebelas Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
= (Biaya per bulan) x (Jumlah bulan sejak gugatan diajukan Oktober 2024 sampai dengan berusia 21 tahun pada tanggal 16 Maret 2041) = Rp. 30.000.000,- x 209 bulan (17 tahun 5 bulan) = Rp. 6.270.000.000,- (Enam Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)
Queena Astina hingga berusia 21 tahun :
= Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah)
TOTAL :
Kebutuhan Bulanan + Biaya Pendidikan, Pengobatan, dan Asuransi sampai berusia 21 (Dua Puluh Satu) Tahun ; = Rp. 6.270.000.000,- + Rp. 2.000.000.000,- = Rp. 8.270.000.000,- (Delapan Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) ;
ataupun upaya hukum lainnya dari Tergugat (Uitvoerbaar Bij Vorraad) ;
perkara ini ;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |