Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
206/Pdt.P/2024/PN Tab 1.I Ketut Siwa Dwipayana
2.Ni Putu Dewi Ari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 206/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Siwa Dwipayana
2Ni Putu Dewi Ari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan dan bahan kelengkapan tersebut di atas, maka Para Pemohon memohon agar kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tabanan/Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini dapat memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah Perkawinan antara Para Pemohon (I Ketut Siwa Dwipayana dengan Ni Putu Dewi Ari) yang telah dilaksanakan di Buruan, dan disaksikan oleh keluarga besar serta kelian adat dan kelian dinas dari pihak Purusa dan Pradana Pada tanggal 18 Juni 2020;
  3. Biaya permohonan ini menjadi beban Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak