Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2024/PN Tab Aldo Chandra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aldo Chandra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Pemohon mengajukan permohonannya kehadapan Yth. Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditetapkan hari pemeriksaan permohonan ini dan memerintahkan agar memanggil Pemohon untuk menghadap kedepan persidangan Pengadilan Negeri Tabanan dan setelah selesai pemeriksaan permohonan, Pemohon mohon agar menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama Aldo Chandra sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran No. 34/6/1996 tanggal 30 September 1996, Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW- 22092023-0006 tanggal 22 September 2023, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), menjadi Aldo Chandra Tarumingi adalah sah menurut hukum.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dan selanjutnya agar segera mencatat mendaftarkan ke dalam register yang telah disediakan untuk keperluan itu ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak