Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2024/PN Tab PT BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSAMBA MENGWI 1.I Ketut Suarjaya
2.NI Wayan Nira Wati
3.I Made Lidra
4.Ni Made Kasna
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2024/PN Tab
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSAMBA MENGWI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1I Ketut Suarjaya
2NI Wayan Nira Wati
3I Made Lidra
4Ni Made Kasna
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 158.240.059,00
Petitum

Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini, Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut  :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penguggat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  ( Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum ) kepada Penggugat :
  3. Menghukum Tergugat  I,II,III dan IV   untuk membayar lunas dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman atau kreditnya( pokok, bunga, sisa baki debet dan denda ) kepada penggugat sebesar Rp. 158.240.059 ,- ( seratus lima puluh delapan juta dua ratus empat puluh ribu lima puluh sembilan rupiah )
  4. Apabila tergugat I,II,III dan IV tidak melunasi seluruh sisa pinjamankredit (pokok,bunga, sisa Baki debet dan denda ) secara sukarela kepada penggugat , maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 671/Bangli  yang terletak di desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, atas nama I Made Lidra . Dimohonkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan untuk dilakukan eksekusi jaminan kredit atau agunan
  5. Memerintahkan kepada tergugat I ,II ,III dan IV atau siapa saja yang menempati Obyek Agunan/jaminan kepemilikan  SHM No. 671/Bangli  yang terletak di desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, atas nama I Made Lidra untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut
  6. Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak