Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Tab 1.I Nyoman Gede Vincent Rangga Pratama
2.Ni Putu Nia Purnami
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Gede Vincent Rangga Pratama
2Ni Putu Nia Purnami
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan dan bahan kelengkapan tersebut di atas, maka Para Pemohon memohon agar kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tabanan/Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini dapat memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah Perkawinan antara I Nyoman Gede Vincent Rangga Pratama dengan Ni Putu Nia Purnami.
  3. Biaya permohonan ini menjadi beban Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak