Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Tab 1.NI LUH GEDE INTAN PURNAMA SARI
2.IRFAN MAULANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI LUH GEDE INTAN PURNAMA SARI
2IRFAN MAULANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pegadilan Negeri Tabanan  Cq. Hakim Pegadilan Negeri Tabanan Untuk memeriksa dan memutuskan permohonan ini dalam persidangan dangan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon
  2. Menetapkan sah Perkawinan Para Pemohon NI LUH GEDE INTAN PURNAMA SARI dengan IRFAN MAULANA  yang telah di laksanakan pada tanggal 25 -04- 2019 di Br Buahan Selatan Tabanan
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan
  4. Menetapkan biaya pekara sesuai dengan peraturan yang berlaku ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak