Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2025/PN Tab M Ariyanto Iskandar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M Ariyanto Iskandar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan kiranya berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:
 

1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang benar dan sah adalah:

    M Ariyanto Iskandar

3.  Memerintahkan kepada instansi terkait untuk melakukan perubahan sesuai dengan penetapan ini.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak