Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PN Tab 1.I Made Deo Santana Putra
2.Ni Kadek Dwi Lestari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Deo Santana Putra
2Ni Kadek Dwi Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan dan bahan kelengkapan tersebut di atas, maka Pemohon, memohon agar kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tabanan/Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini dapat memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Para pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan sah Perkawinan antara I Made Deo Santana Putra dengan Ni Kadek Dwi Lestari
  3. Biaya permohonan ini menjadi beban Para Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak