Petitum |
Bahwa berdasarkan alasan-alasan yang telah diuraikan di atas tersebut, maka Pemohon memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan ini sebagaimana mestinya untuk dapat menjatuhkan penetapan ini dengan amar sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Mengangkat dan menetapkan pemohon I GUSTI BAGUS KRISHNA MANTERA sebagai wali yang sah dari TJOKORDA ISTRI RATNASARI RADHARANI DHARMA, Perempuan, lahir di Jakarta, 11 September 2006, sesuai dengan kutipakn Akta kelahiran No….yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil kota Tabanan, tanggal….
Untuk mengurus segala administrasi, mewakili dan yang bertanggung jawab.
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
|