Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2024/PN Tab 1.I PUTU MAHENDRA ADI PRATAMA
2.BUNGA NATASYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU MAHENDRA ADI PRATAMA
2BUNGA NATASYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas,Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Kelas IB Cq.Hakim Pengadilan Negeri Tabanan Kelas IB untuk memeriksa dan memutuskan permohonan ini dalam persidangan dengan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

     Mengesahkan Perkawinan antara I PUTU MAHENDRA ADI PRATAMA dengan BUNGA NATASYA di pura Keluarga I PUTU MAHENDRA ADI PRATAMA.

    Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Perkawinanya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan.

    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak