Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2024/PN Tab I MADE HENDRA WIRAYOGA,SE,M.A.P Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE HENDRA WIRAYOGA,SE,M.A.P
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ni Nyoman Ayu Sisilia Tri Handayani, SHI MADE HENDRA WIRAYOGA,SE,M.A.P
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka Pemohon mohon kepada Yth. Pengadilan Negeri Tabanan, berkenan memeriksa, memutusĀ  dan menetapkan sebagai berikut :
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;--------------------------------
2.Menetapkan I MADE SUGIARTA, lahir pada tanggal 01 Mei 2002, berada dibawah pengampuan;-----------------------------------------------------------------------
3.Menetapkan Pemohon (I MADE HENDRA WIRAYOGA,S.E,M.A.P.) sebagai Wali Pengampu dari I MADE SUGIARTA, lahir pada tanggal 01 Mei 2002;-------------
4.Memberi Ijin kepada Pemohon (I MADE HENDRA WIRAYOGA,S.E,M.A.P.) sebagai Wali Pengampu dari I MADE SUGIARTA, lahir pada tanggal 01 Mei 2002, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;-----------------------------------------------------------------------
5.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;-------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak