Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
197/Pdt.P/2024/PN Tab I PUTU ASTIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 197/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU ASTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas,  Pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan hari persidangan dan memeriksa Permohonan ini dan memerintahkan untuk memanggil  Pemohon untuk datang menghadap kepersidangan Pengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksa segala sesuatunya  Pemohon mohon Penetapan yang amarnya  sebagai berikut :
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon ;
  2. Menetapkan Dan menyatakan bahwa  Pemohon yang  bernama I PUTU RAPET sebagaimana tertulis pada SHM NO.00663 Tahun 2001   Dengan  E-ktp dan Akta kelahiran No.5102-LT-06092024-0006 atas nama I PUTU ASTIKA adalah orang yang sama atau satu.
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada  Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak