Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan Pemohon tersebut di atas, bersama ini pemohon memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, berkenan mengabulkan permohonan pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa perubahan kewarganegaraan pada akta kelahiran anak yang bernama Onyx Avery Rose-Venning kewarganegaaran Inggris sebagaimana tercatat pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 5102-LU-30052023-0002 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, tanggal 31 Mei 2023 dirubah menjadi kewarganegaraan Irlandia adalah sah.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|