Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
186/Pdt.P/2025/PN Tab I GUSTI BAGUS KRISHNA MANTERA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 186/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GUSTI BAGUS KRISHNA MANTERA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADRYAN C. WUHONO, S.H.,I GUSTI BAGUS KRISHNA MANTERA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan yang telah diuraikan di atas tersebut, maka Pemohon memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan ini sebagaimana mestinya untuk dapat menjatuhkan penetapan ini dengan amar sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Mengangkat dan menetapkan pemohon I GUSTI BAGUS KRISHNA MANTERA sebagai wali yang sah dari TJOKORDA ISTRI RATNASARI RADHARANI DHARMA, Perempuan, lahir di Jakarta, 11 September 2006, sesuai dengan kutipakn Akta kelahiran No….yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil kota Tabanan, tanggal….

Untuk mengurus segala administrasi, mewakili dan yang bertanggung jawab.

  1. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak