Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Tab Rency Kalsum Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rency Kalsum
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Tabanan atau Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini, berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut;---------------

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;--------------------------------------------------------------------

2. Menetapkan perubahan penulisan nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan nomor : 1341/DP/1971 yang tertulis Silya Sumanti dirubah menjadi PRISCILLA AMELIA FREDERIKA SUMANTI pada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar bersesuaian dengan Akte Kelahiran nomor 107 dan Akte Kematian 3171-KM-26082024-0011 ---------------------------------

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;-----------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak