Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Tab 1.I Wayan Sudarya
2.Ni Ketut Kardiasih
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Tab
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Sudarya
2Ni Ketut Kardiasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas selanjutnya Para Pemohon, mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili permohonan ini memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

   1.  Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;

  1. Menetapkan menurut hukum memberikan ijin/dispensasi kawin dibawah umur terhadap anak Para Pemohon yang Bernama I Putu Rama Prayoga, Laki – laki, lahir di Tabanan pada tanggal 09 Mei 2005 dan Ni Putu Nadia Fitria Sari, Perempuan, lahir di Tabanan pada tanggal 18 Desember 2005;
  2. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, sehingga dapat diterbitkan kutipan Akte Perkawinan untuk anak Para Pemohon;
  3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak