Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2024/PN Tab Putu Sinthia Dewi Karima Weber Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Putu Sinthia Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.Putu Sinthia Dewi
Termohon
NoNama
1Karima Weber
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, PEMOHON memohon kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Tabanan yang memeriksa permohonan ini untuk menetapkan:

  1. Menetapkan bahwa PEMOHON berhak untuk memberikan kompensasi atas peristiwa meninggalnya mendiang suami PEMOHON kepada TERMOHON berupa uang tunai senilai Rp 300.000.000, - (tiga ratus juta rupiah);
  2. Menetapkan bahwa TERMOHON berhak untuk menerima kompensasi atas peristiwa meninggalnya mendiang suami PEMOHON kepada TERMOHON berupa uang tunai senilai Rp 300.000.000, - (tiga ratus juta rupiah).
  3. Membebankankan biaya perkara kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak