Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
361/Pdt.Bth/2022/PN Tab I Made Suka Direksi PT Badan Perkreditan Rakyat Mambal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 361/Pdt.Bth/2022/PN Tab
Tanggal Surat Senin, 21 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I Made Suka
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Komang Sutrisna, SHI Made Suka
Tergugat
NoNama
1Direksi PT Badan Perkreditan Rakyat Mambal
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1YULIUS LOGO,SHDireksi PT Badan Perkreditan Rakyat Mambal
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan dari Pelawan;
  2. Menyatakan Hukum bahwa Terlawan yang tidak mengansuransikan angunan dan jiwa debitur atas nama I Made Adi Putra Baskara adalah cacat prosedur perbankan;
  3. Menyatakan Hukum bahwa Sita Eksekusi yang termuat dalam Berita Acara Sita Eksekusi Nomor: 5/Pdt.HT/2022/PN Tab, tanggal 19 September 2022, yang diajukan Pemohon Eksekusi, PT. Bank Perkreditan Rakyat Mambal, Cacat Prosedur dan tidak memiliki kekuatan hukum;
  4. Menghukum Terlawan untuk membayar gugatan perlawanan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak