Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2023/PN Tab 1.I Nyoman Wiasa
2.Ni Nengah Ariani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2023/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 23 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Wiasa
2Ni Nengah Ariani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa dispensasi ijin nikah anak Para Pemohon yang bernama Ni Wayan Nia Yusmayanti, Perempuan, lahir di Belantibah pada tanggal 09 Februari 2005 adalah sah menurut hukum ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu ;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak