Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan atau Hakim yang memeriksa permohonan ini untuk memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: ;----------------
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; -----
- Menetapkan :
- NI KETUT METALIA FOURTAMI, NIK 5107045303080001 Perempuan, Lahir di Amlapura, 13-03-2008/umur 16 Tahun, Agama Hindu, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Pajajaran Gg.II No.1 A, Br. Dinas Malkangin. Desa/Kel Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali ; ----
- WAYAN FERLYTA DESITANIA PUTRI, NIK 5107046212100001 Perempuan, Lahir di Amlapura, 22-12-2010/umur 14 Tahun, Agama Hindu, Pekerjaan Pelajar/ Mahasiswa, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Pajajaran Gg.II No.1 A, Br. Dinas Malkangin. Desa/Kel Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali;
berada dibawah Perwalian ;------------------------------------------------
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari :
- NI KETUT METALIA FOURTAMI, NIK 5107045303080001 Perempuan, Lahir di Amlapura, 13-03-2008/umur 16 Tahun, Agama Hindu, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Pajajaran Gg.II No.1 A, Br. Dinas Malkangin. Desa/Kel Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali ; ----
- WAYAN FERLYTA DESITANIA PUTRI, NIK 5107046212100001 Perempuan, Lahir di Amlapura, 22-12-2010/umur 14 Tahun, Agama Hindu, Pekerjaan Pelajar/ Mahasiswa, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Pajajaran Gg.II No.1 A, Br. Dinas Malkangin. Desa/Kel Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili :
- NI KETUT METALIA FOURTAMI, NIK 5107045303080001 Perempuan, Lahir di Amlapura, 13-03-2008/umur 16 Tahun, Agama Hindu, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Pajajaran Gg.II No.1 A, Br. Dinas Malkangin. Desa/Kel Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali ; ----
- WAYAN FERLYTA DESITANIA PUTRI, NIK 5107046212100001 Perempuan, Lahir di Amlapura, 22-12-2010/umur 14 Tahun, Agama Hindu, Pekerjaan Pelajar/ Mahasiswa, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Pajajaran Gg.II No.1 A, Br. Dinas Malkangin. Desa/Kel Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali;
guna melakukan perbuatan hukum yang berhubungan dengan ketiga bidang tanah milik suami Pemohon I Gede Armadika, S.PD.,M.PD. yakni menandatangani akta-akta peralihan hak melalui jual beli atas ketiga bidang tanah tersebut pada Notaris/PPAT yang ada diwilayah Kabupaten Tabanan yang identitasnya sebagai berikut ; --
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1345/Desa Wanagiri, NIB 22.03.05.17.00971 atas nama I Gede Armadika, yang diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 29-7-1999, Nomor 142/99, dengan luas 4700 meter persegi, terletak di Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.; -------
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1778/Desa Wanagiri, NIB 22.02.07.22.00796 atas nama I Gede Armadika, yang diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 26-5-2003, Nomor 592/2003, dengan luas 1530 meter persegi, terletak di Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan;.-------
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1114/Desa Wanagiri, atas nama I Gede Armadika, yang diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 196 Maret 1997, Nomor 895/1997, dengan luas 3600 meter persegi, terletak di Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan;.-
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; ----------------
Atau :
Apabila Pengadilan Negeri Tabanan atau Yth. Hakim yang memeriksa dan menyidangkan permohonan ini berpendapat lain, maka Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono) ; -----------------
|