Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2024/PN Tab 1.I Kadek Agus Mahendra
2.Putu Elsa Sukrani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Kadek Agus Mahendra
2Putu Elsa Sukrani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Para Pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan hari persidangan dan memeriksa Pemohon ini dan memerintahkan untuk memanggil Para Pemohon untuk datang menghadap persidangan Pengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksa segala sesuatunya Para Pemohon mohon Penetapan yang amarnya sebagai berikut :
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
    2. Mengesahkan pernikahan antara I Kadek Agus Mahendra dengan Putu Elsa Sukrani sah menurut Hukum;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
    4. Membebankan semua biaya yang timbul dari pemohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak