Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Tab 1.I GEDE MERTA JAYA
2.IDA AYU KOMANG NURYANTINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE MERTA JAYA
2IDA AYU KOMANG NURYANTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1 Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas selanjutnya para pemohon, mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan/ Hakim yang di tunjuk untuk memeriksa dan mengadili permohonan ini memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

1 Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;

2 Menetapkan SAH perkawinan pasangan suami istri yang bernama: suami I. I GEDE DINO ADI PUTRA Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Karyasari. Dan istri II. NI KADEK SRI WULAN SARI Jenis Kelamin Wanita, Lahir di BATUNGSEL, yang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 19 April 2024 di Banjar Dinas Karyasari, Desa Karyasari, Kabupaten Tabanan. Sesuai dengan surat keterangan perkawinan Nomer: 02/KS-KS/19/04/2024.

3 Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan tersebut kepada kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, sehingga dapat di terbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk pada pasangan suami istri;

4 Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak