Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2024/PN Tab 1.Tarka Wayan Rose Venning
2.Carla Adele Rose Venning
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tarka Wayan Rose Venning
2Carla Adele Rose Venning
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ida Ayu Nyomann Mahayani Dewi, SHTarka Wayan Rose Venning
2Ida Ayu Nyomann Mahayani Dewi, SHCarla Adele Rose Venning
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan Pemohon tersebut di atas, bersama ini pemohon memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, berkenan mengabulkan permohonan pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa perubahan kewarganegaraan pada akta kelahiran anak yang bernama Onyx Avery Rose-Venning kewarganegaaran Inggris sebagaimana tercatat pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 5102-LU-30052023-0002 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, tanggal 31 Mei 2023 dirubah menjadi kewarganegaraan Irlandia adalah sah.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak