Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, PEMOHON memohon kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Cq. Yang Mulia Hakim Tunggal yang memeriksa Permohonan ini, berkenan untuk dapat menetapkan:
PRIMER :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan SAH, Ahli waris dari Almarhum Giovanni Weber dengan rincian sebagai berikut:
- PEMOHON, atas nama PUTU SINTHIA DEWI;
- SOPHIA WEBER.
- Menetapkan SAH, Objek Waris dari almarhum Almarhum Giovanni Weber sejumlah sejumlah 12.775 (dua belas ribu tujuh ratus tujuh puluh lima) lembar saham atau senilai Rp. 259.310.000,- (dua ratus lima puluh sembilan juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Klasifikasi Saham Seri C sejumlah 12.500 (dua belas ribu lima ratus) lembar senilai Rp.103.125.000,- (seratus tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Klasifikasi Saham Seri B sejumlah 125 (seratus dua puluh lima) lembar senilai Rp.121.250.000,- (seratus dua puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Klasifikasi Saham Seri A sejumlah 150 (seratus lima puluh) lembar senilai Rp.34.935.000,- (tiga puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah;
- Menetapkan SAH, Jumlah pembagian atas Objek Waris dari Almarhum Giovanni Weber sebagai berikut:
- PEMOHON akan mendapat bagian dengan jumlah sebesar 6.388 (enam ribu tiga ratus delapan puluh delapan) lembar saham senilai Rp. 130.140.000, - (seratus tiga puluh juta seratus empat puluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
- 6.250 (enam ribu dua ratus lima puluh) lembar Saham Seri C dengan nilai Rp.51.562.500, - (lima puluh satu juta lima ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- 63 (enam puluh tiga) lembar Saham Seri B dengan nilai Rp.61.110.000, - (enam puluh satu juta seratus sepuluh ribu rupiah); dan
- 75 (tujuh puluh lima) lembar Saham Seri A dengan nilai Rp 17.467.500, - (tujuh belas juta empat ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
- SOPHIA WEBER akan mendapatkan bagian dengan jumlah sebesar 6.387 (enam ribu tiga ratus delapan puluh tujuh) lembar saham senilai Rp. 129.170.000, - (seratus dua puluh sembilan juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
- 6.250 (enam ribu dua ratus lima puluh) lembar Saham Seri C dengan nilai Rp.51.562.500, - (lima puluh satu juta lima ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- 62 (enam puluh dua) lembar Saham Seri B dengan nilai Rp.60.140.000, - (enam puluh juta seratus empat puluh ribu rupiah); dan
- 75 (tujuh puluh lima) lembar Saham Seri A dengan nilai Rp 17.467.500, - (tujuh belas juta empat ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
- Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Pemohon.
|