Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2025/PN Tab 1.Dewa Kadek Cahya Putra
2.Ni Made Karina Alisya Zara
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dewa Kadek Cahya Putra
2Ni Made Karina Alisya Zara
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Permohonan ini dan memerintahkan untuk memanggil Para Pemohon untuk datang menghadap kepersidangan Pengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksa segala sesuatunya Para Pemohon mohon Penetapan yang amarnya  sebagai berikut :

 

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon yang bernama Dewa Kadek Cahya Putra dan Ni Made Karina Alisya Zara

2. Menetapkan bahwa perkawinan para pemohon sah menurut hukum;

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;

4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak