Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2024/PN Tab I MADE RAOS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE RAOS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Yth. Ketua Pengadilan Negeri Tabanan agar menunjuk Hakim untuk memeriksa permohonan ini dan Pemohon mohon Penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama I MADE RAOS sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5102092019690003 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 5102091903085950 dengan I GEDE RAWES pada Sertipikat Hak Milik Nomor Hak Milik Nomor 1754, Desa Candikuning, Surat Ukur Tanggal 17-7-2000, No. 386/2000, Luas 270 m2 terletak di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak