Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Tab DEDE SUKESIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDE SUKESIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan hari persidangan dan memeriksa permohonan ini dan memerintahkan untuk memanggil Para Pemohon untuk datang untuk menghadap ke Persidangan Pengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksa segala sesuatunya Para Pemohon mohon penetapan yang amarnya sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa perubahan tanggal lahir di Passport, Pemohon yang semula dari tanggal lahir asal 13 Februari 1983 diganti menjadi 10 Mei 1986 sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran 13 Februari 1983 Nomor: 3212/LT31052024/0132 menjadi 10 Mei 1986 adalah sah menurut hukum;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak