Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2024/PN Tab 1.I Komang Adi Pranata
2.Ni Putu Eka Rosyana Maharani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Adi Pranata
2Ni Putu Eka Rosyana Maharani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas maka para pemohon memohon agar kiranya Bapak ketua Pengadilan Negeri Tabanan yang memeriksa dan mengadili permohonan ini dapat memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan sah perkawinan antara I Komang Adi Pranata dengan Ni Putu Rosyana Maharani
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan
  4. Biaya permohonan ini menjadi beban para pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak