Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2024/PN Tab I Ketut Wanayasa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Wanayasa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tabanan untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amar bunyinya :
    1. Mengbulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Ni Putu Devany Caya Kirana (10 tahun 5 bulan)    dan Ni Kadek Kiara Maheswari (7 Tahun)
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak