Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
260/Pdt.P/2025/PN Tab 1.Kadek Dedy Putra Hartawan
2.Komang Winda Ayu Seftiani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 260/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kadek Dedy Putra Hartawan
2Komang Winda Ayu Seftiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian di atas ,para pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan untuk berkenan memberikan penetapan yang berbunyi :

  • Mengabulkan permohonan pemohon;
  • Menyatakan sah perkawinan antara Kadek Dedy Putra Hartawan dan Komang Winda Ayu Seftiani yang telah dilangsungkan pada tanggal 09 September 2021;
  • Membebankan biaya perkara kepada para pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak