Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan Pemohon tersebut di atas, bersama ini pemohon memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, berkenan mengabulkan permohonan pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut :-------------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon;----------------------------------------------------------
- Menetapkan anak yang bernama Kai Gary Lummis, Laki-laki, lahir di Denpasar, 19 November 2017, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 5102-LT-22082019-0021, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, tertanggal 18 September 2019 sebagai anak kandung yang Sah dari Pemohon Danny Donald Alfred Lummis;-----------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan;---------------------
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;------------------------------------
|