Petitum |
Berdasarkan uraian tersebut diatas , pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Cq Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara ini untuk memproses permohonan ini dalam persidangan dengan menjatuhkan penetapan sebagai berikut
- Mcngabtilkan pcnnobonaQ pcraoiioii
- Meriefcpkansidipeftiwinan Pcmohim (I MAL3EAGUS WIJAYA) detigan islri pemohnn (NT PUTIJINTAN PURNAMT) yang tdah dilangsimgkati pada tanggal 16 oktobcr 2023 secara adat dan agama Hindu yang dipuput o!ch JRO MANG-KU IKEITJT SUJANA PUTRA Eefah memperaleh TRI UPa SAKSI (Dew Saksi Bhuta Saksi dan Wannsa Saksi)
- Metncrintahkan pemp-hon untiik mencatatkan Perkawinannya di Kantof Dinas ICepetiiJudukaft dan Pcnuatata -Sipil Kabupaten Tabanan
- Menetapkan biaya psikara se&iud kct^nluan hukuiii y ang.bsilakn
|