Petitum |
Berdasarkan hal – hal yang telah Pemohon Uraikan sebagaimana tersebut diatas, bersama ini Pemohon mengajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan untuk memberikan Penetepan kepada Pemohon sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (I MADE HARTADI GUNAWAN) selaku Ayah dari anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa yang bernama : 1. PUTU IRWAN GUNAWAN, 2. I KADEK MEGAHARTA GUNAWAN untuk mewakili anak-anak Pemohon tersebut untuk melakukan perbuatan hukum Turun Waris atas tanah berikut :
-Sebidang tanah kosong seluas200 M2, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00896/Desa Selanbawak, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 26-11-2012, nomor 00423/SELANBAWAK/2012, tercatat atas nama NI LUH RATNA SARI.
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|