| Petitum |
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan agar menjatuhkan dan menetapkan yang amarnya sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Pablo Alexandro Rodriguez yang lahir tanggal 1 September 2008 sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon I ( Ricardo Rodriguez Herrera ) dan Pemohon II ( Justina Israhanana );
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama Pablo Alexandro Rodriguez adalah merupakan anak dari seorang ayah yang bernama Ricardo Rodriguez Herrera Dan anak dari seorang Ibu yang bernama Justina Israhanana
- Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
|