Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
216/Pdt.P/2024/PN Tab Ni Putu Ria Wahyuni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 216/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Putu Ria Wahyuni
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gede Adi Jendra, SHNi Putu Ria Wahyuni
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Dengan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tabanan atau Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini agar memutuskan sebagai berikut;----------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;--------------------------------

 

  1. Menetapkan bahwa Nama Pemohon Ni Putu Ria Wahyuni   yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor : 5102105408910001, Kartu Keluarga nomor: 5102101903080489 dan Akta Perceraian nomor : 5102-CR-07052024-0001 adalah orang yang sama dengan Ni Putu Ria Wahyuningsih yang terdaftar pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 8715/WNI/2013, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, tertanggal 14 Juni  2013 dan Ijazah nomor :22PC0800078 yang diterbitkan oleh Kepala Disdik Mudora Kabupaten Tabanan pada tanggal 13 Nopember 2024;----------------------------------

 

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini pada Pemohon;------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak