Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Tab 1.I Made Adi Saputra
2.Ni Komang Indah Mawariani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Adi Saputra
2Ni Komang Indah Mawariani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Para Pemohonmengajukan permohonan ini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Tabanansemoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan haripersidangan dan memeriksa Permohonan ini dan memerintahkan untukmemanggil Para Pemohon untuk datang menghadap kepersidanganPengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksasegala sesuatunya Para Pemohon mohon Penetapan yang amarnya sebagaiberikut :

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semulabernama Ni Putu Shita Prisciila Putri Prasmeswari sebagaimana tertulispada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 15 Januari 2019, Nomor : 5102-LT-09012019-0020 menjadi Ni Putu Priscilla Saskira Putri adalah sahmenurut hukum;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelaiturunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Tabanan, untuk dicatat dalam register yang disediakanuntuk itu;4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepadaPara Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak