Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2024/PN Tab I GUSTI AYU GEDE DINA KARAMANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2024/PN Tab
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GUSTI AYU GEDE DINA KARAMANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 Bahwa berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, maka pemohon,mohon kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Tabanan  agar memberikan penetapan sebagai berikut :---------------------------

 

  1. Mengambulkan Permohonan pemohon seluruhnya;-------------------
  2. Menetapkan  Pemohon I GUSTI AYU GEDE DINA KARAMANI sebagai Wali dari  3 orang Anak  1. DEWA AYU NINDYA NATHANIA,  2. DEWA GEDE DANENDRA NATA, 3 DEWA BAGUS NUSAKTI ADINATA,  untuk mewaliki dan memberikan  ijin permohonan Jual beli kepada pemohon atas sebidang tanah Sertipikat Hak Milik NIB : 22.02.000006656.0 / Desa Sudimara , LUAS 1710 M2 atas bernama: DEWA AYU NINDYA NATHANIA, DEWA GEDE DANENDRA NATA, DEWA BAGUS NUSAKTI  ADINATA, DEWA BAGUS DWIPA NATA KUSUMA, AMD.PAR.SE ---

 

Membebankan Biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada pemohon ;---------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak