INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
130/Pdt.G/2023/PN Tab | 1.I Nyoman Kepiyug 2.I Wayan Cetra 4.I Wayan Rusadi 5.I Kadek Wahyu Dhiana 6.I Komang Agus Tama 7.I NYOMAN IRAWADI |
I WAYAN EKA WINANTRA | Putusan Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 26 Apr. 2023 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 130/Pdt.G/2023/PN Tab | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 17 Apr. 2023 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMER : ---------------------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR : ---------------------------------------------------------------------------------------- Dalam mengadili suatu perlawanan yang diajukan, mohon Majelis Hakim harus benar-benar memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menciderai rasa keadilan dalam masyarakat, yang disebabkan oleh ketidak obyektifan dalam mengadili dan memutus gugatan perlawanan ini. -----------------
Atau ; Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo et bono); ----------------------------------
|
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |