Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TABANAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
279/Pdt.P/2025/PN Tab Gusti Putu Arini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 279/Pdt.P/2025/PN Tab
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gusti Putu Arini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan semoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan hari persidangan dan memeriksa Permohonan ini dan memerintahkan untuk memanggil pemohon untuk datang menghadap kepersidangan Pengadilan Negeri Tabanan yang telah ditentukan dan setelah memeriksa segala sesuatunya para pemohon mohon menetapkan yang amarnya sebagai berikut :
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan perubahan nama yang semula GUSTI PUTU ARINI sebagai tertulis pada akta kelahiran tanggal 23 juli 1974 Nomor : 2056/Disp/1989 menjadi GUSTI PUTU ARIN HAUPT HANSEN
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, untuk dicataat dalam register yang disediakan untuk itu
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak