Petitum |
Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, selanjutnya permohonan ini Pemohon ajukan kehadapan Yth. Ketua Pengadilan Negeri Tabanan agar dalam tenggang waktu yang tidak lama dapat menentukan hari sidang, dan setelah pemeriksaan dianggap cukup, Pemohon mohon agar Bapak/Ibu hakim dapat menetapkan amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula : Rany Ramadani Daryana diganti menjadi Evelina Mei ling Valenciarani;
- Memerintahkan / memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk mencatatkan tentang pergantian nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 352601-LT-08012013-0011 diganti menjadi Evelina Mei ling Valenciarani Serta dicatatkan pada register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon
|